Larangan Premium resmi 1 Januari 2011

Pemerintah tampak mulai serius membatasi penggunaan bensin bersubsidi, baik premium dan solar. Jika tak ada aral melintang, rencana yang berulangkali tertunda itu akan diterapkan 1 Januari 2011 dengan skala nasional.

Pembatasan ini langsung berlaku secara nasional, tidak seperti wacana awal yang hanya Jabodetabek. Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyebutkan pemerintah punya dua pilihan yang akan dibahas dengan Komisi Energi (VII) DPR. Opsi pertama, menetapkan pembatasan konsumsi BBM subsidi bagi semua mobil pribadi atau pelat hitam. Opsi ini diajukan dengan pengecualian, yakni setiap kendaraan berpelat kuning, roda dua ditambah BBM untuk nelayan tetap menerima subsidi. Opsi kedua, melarang kendaraan pribadi keluaran tahun 2005 ke atas mengkonsumsi BBM bersubsidi. Dua pilihan itu yang akan didiskusikan dan salah satunya berlaku mulai 1 Januari 2011.

Tadinya, sempat mengemuka agar sepeda motor juga dilarang mengkonsumsi Premium, namun wacana ini ditentang keras para pengemudi sepeda motor. Akibatnya, wacana ini pun mereda dan tak lagi diusulkan.

Pemerintah bertekad menekan subsidi BBM lantaran subsidi ini menyedot anggaran cukup besar. Tahun ini saja, subsidi BBM dianggarkan Rp 88,9 triliun. Karenanya, pemerintah menargetkan dalam empat-lima tahun ke depan, tidak ada lagi subsidi BBM.

Anggaran itu akan digunakan untuk program yang lebih bermanfaat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja, seperti proyek-proyek infrastruktur yang membutuhkan biaya sangat besar.

Untuk menjalankan pembatasan BBM bersubsidi mulai awal tahun depan tersebut, pemerintah telah menugaskan Pertamina agar menyiapkan segala perangkat yang akan dioperasikan, mulai dari stiker hingga petugas operasional di lapangan.

Namun, sebagai operator, Pertamina menilai larangan konsumsi premium dan solar bagi semua mobil pelat hitam jauh lebih memudahkan bagi operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), juga konsumen.

Sumber: metro hari ini 26 November 2010

0 Responses